“Sampai 2021 dana BOS memang dikelola oleh provinsi, tapi mulai 2022, langsung oleh pemerintah kabupaten kota,” ucap Dewi.
Penyerahan uang barang bukti tindak pidana korupsi dari Kejari Kota Bogor ke Pemda Provinsi Jabar tersebut, teknisnya akan ditransfer melalui Bank Mandiri Kota Bogor ke bank bjb Bandung.