Kejari Serdang Bedagai Blender Sabu dan Pil Ekstasi, Ini Alasannya

Kejari Serdang Bedagai
Kejari Serdang Bedagai musnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah. (Foto: Ahmad/JabarNews).

“Untuk perkara ini, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar,” terang dia.

Tambahnya, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam menindaklanjuti putusan pengadilan sehingga barang bukti dimusnahkan baik dengan cara diblender, dibakar maupun dipotong atau dihancurkan guna menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah inkrah.

Baca Juga:  Abaikan Mobil Dinas Mewah, Bupati Serdang Bedagai Pilih Bangun Jembatan

“Perkara yang dominan masalah narkotika, total ada 172 perkara untuk periode Maret sampai November 2023,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News