Kejari Sumedang Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Keboncau

Kejari Sumedang Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Keboncau. (Foto: Istimewa).

“Penetapan yang dua tersangka pada bulan Maret 2022. Kita menunggu perhitungan BPK RI dan saat ini final,” tuturnya.

Penasehat Hukum US selaku pelaksana proyek, Richard Kangae Keytimu, S.KOM, SH, MM mengaku akan mengajukan permohonan penangguhan atas nama penzamin yakni istrinya.

Baca Juga:  Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan Disita, KPK Bilang Begini

“Penyidikan setelah penetapan US jadi tersangka, baru dimulai hari ini. Tapi, penyidikan pada saat US saksi sudah berlangsung lama, hampir 5 kali diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Uji Coba Makan Siang Bergizi Hari ke-20 di Sumedang, Ini Hasilnya

Setelah upaya penangguhan, kata dia, tetap akan mendampingi apabila ada permintaan keterangan tambahan ke kliennya. “Kita lihat proses penydikannya, apakah akan mirip seperti pada saat sebelum ada dua tersangka sebelumnya, ada apa?” ujarnya.

Baca Juga:  Keren, MTQ Tingkat Jabar di Sumedang Gabungkan Unsur Teknologi Digital dan Budaya

Dikatakan, kliennya dulu pernah dimintai keterangan dalam waktu yang panjang dan lama. Menurutnya, proses penyidikan di kejari hampir dua tahun. kasus itu sudah ditangani oleh 3 orang Kajari Sumedang.