Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

Ilustrasi korupsi KUR. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di salah satu Unit Bank BUMN di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Kerahkan Satu Pleton Brimob Polda Jabar untuk Amankan Pilkades Serentak

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Kejari Tasikmalaya kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebanyak 51 orang saksi telah dimintai keterangan, dari mulai nasabah hingga pihak bank.

Baca Juga:  Tragis! Tiga Pencuri Mesin Traktor di Tasikmalaya Diserbu Warga Dua Kampung, Satu Orang Kritis

Pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat. Widjatmiko menegaskan kerugian negara mencapai satu miliar lebih.

“Sudah diperiksa 51 orang yah. Mulai dari nasabah dan pihak bank. Bahkan kami sampai jemput bola ke Bogor karena ada alamat nasabah yang di Bogor,” kata Heru, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:  Empat Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong