Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

Ilustrasi korupsi KUR. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di salah satu Unit Bank BUMN di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Instruksikan Seluruh Puskesmas Periksa Jajanan Anak di Sekolah

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Kejari Tasikmalaya kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebanyak 51 orang saksi telah dimintai keterangan, dari mulai nasabah hingga pihak bank.

Baca Juga:  Sukses Dukung Program JKN, Pemkot Tebing Tinggi Terima Penghargaan UHC Award

Pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat. Widjatmiko menegaskan kerugian negara mencapai satu miliar lebih.

“Sudah diperiksa 51 orang yah. Mulai dari nasabah dan pihak bank. Bahkan kami sampai jemput bola ke Bogor karena ada alamat nasabah yang di Bogor,” kata Heru, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:  Kuncen Beberkan Penyebab Banjir di Kampung Naga Tasikmalaya, Ternyata...