JABARNEWS │ BANDUNG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Kamis (11/7/2024).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kejati Jabar segera menyelesaikan kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Diketahui, hingga kini salah satu tersangka kasus tersebut, Arsan Latif, belum ditahan.
Selain Arsan Latif, Kejati Jabar juga belum menahan tersangka lainnya, yaitu Maya atau M, yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka. Maya hanya dikenai penahanan kota.
“Kami mendorong Kejati untuk menangkap orang-orang yang harus bertanggung jawab,” ujar Koordinator aksi, Ardi, di depan Kantor Kejati Jabar.
“Kami meminta Kejati untuk segera menangkap AL dan M, yang saat ini masih bebas,” tambahnya.