Sri juga menambahkan bahwa status hukum saudara Dodi, Heri Hermawan Muller, yang merupakan terdakwa dalam kasus yang sama, tetap berjalan. Heri masih menjalani hukuman di Rutan Kebonwaru Bandung.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suriyanta Leonardo Situmorang, melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa Dodi memiliki riwayat penyakit hipertensi dan gastritis saat masuk ke rutan.
“Almarhum datang ke Rutan Bandung sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi, dengan riwayat hipertensi dan gangguan lambung. Tim medis kami telah memberikan perawatan dan obat-obatan sesuai kondisi,” ungkap Surya.
Pada 21 Desember 2024, Dodi mengeluhkan sakit perut, pusing, dan mual. Ia didiagnosis mengalami gangguan asam lambung (GERD) serta hipertensi, dan sempat dirawat di Klinik Pratama Rutan.