Kejati Jabar Hentikan Proses Hukum Satu Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Dago Elos

Dugaan Korupsi Dana NPCI Jabar: Status Tersangka Atau Tidak Terhadap Supriatna Gumilar, Menunggu Hasil Penyidikan
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Bandung, Jawa Barat. (foto tarungnews.com)

Sri juga menambahkan bahwa status hukum saudara Dodi, Heri Hermawan Muller, yang merupakan terdakwa dalam kasus yang sama, tetap berjalan. Heri masih menjalani hukuman di Rutan Kebonwaru Bandung.

Baca Juga:  Jaksa Masih Susun Dakwaan, Berkas Perkara Doni Salmanan Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suriyanta Leonardo Situmorang, melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa Dodi memiliki riwayat penyakit hipertensi dan gastritis saat masuk ke rutan.

Baca Juga:  Komplotan Emak-Emak Pelaku Pencopetan di Tasikmalaya Ditangkap

“Almarhum datang ke Rutan Bandung sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi, dengan riwayat hipertensi dan gangguan lambung. Tim medis kami telah memberikan perawatan dan obat-obatan sesuai kondisi,” ungkap Surya.

Baca Juga:  Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta, akan dilanjutkan Pada 8 November 2022 mendatang.

Pada 21 Desember 2024, Dodi mengeluhkan sakit perut, pusing, dan mual. Ia didiagnosis mengalami gangguan asam lambung (GERD) serta hipertensi, dan sempat dirawat di Klinik Pratama Rutan.