Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasannya

Polda Jabar menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan--
Polda Jabar menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan. (foto: istimewa)

Pegi Setiawan yang mengenakan baju tahanan berwarna biru dan diborgol, dikawal ketat oleh petugas saat diperlihatkan kepada media massa.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, turut hadir dalam acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga:  Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 yang dihadirkan di Mapolda Jabar adalah Pegi alias Perong yang sebenarnya.

Ia menyatakan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku serta STNK sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian di Cirebon.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Calon Mubalig LDII, Ternyata...

“Kami pastikan bahwa PS adalah ini, STNK sepeda motor yang digunakan saat kejadian telah kami amankan. Kami cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ucap Surawan di Mapolda Jabar.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kejahatan yang dilakukan Pegi Setiawan telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya ditangkap dan dihadirkan ke hadapan media.

Baca Juga:  Cek Lokasinya! Ada Penutupan Jalan di Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru

Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama bagaimana enam jaksa penuntut umum akan menangani perkara ini di pengadilan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News