Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengumumkan bahwa berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dikembalikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Baca Juga:  Polda Jabar: Kendaraan Berknalpot Bising Merupakan Tindak Pidana!

Pengembalian berkas ini dilakukan karena ditemukan materi yang belum lengkap, dan penyidik diminta untuk melengkapinya.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersebut belum memenuhi persyaratan lengkap dan harus dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Rabu 5 April 2023

Namun, terkait rincian materi yang belum lengkap, Nur Sricahyawijaya tidak dapat memberikan informasi secara rinci, mengatakan bahwa koordinasi masih berlangsung antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Ada di Desa?

“Saat ini masih dalam status koordinasi dan konsultasi antara tim JPU dan penyidik,” ujar Nur Sricahyawijaya.