JABARNEWS | BANDUNG – Seorang perempuan penyandang disabilitas tunawicara berusia 23 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Diduga ada sembilan pelaku yang terlibat dalam kejahatan rudapaksa ini, yang mengakibatkan korban kini hamil 6 bulan.
Kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Bandung ini kini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak kepolisian Polda Jawa Barat.
Berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku diduga merupakan debt collector yang kerap berkumpul di warung tempat korban bekerja.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung telah melakukan kunjungan kepada korban pada Jumat, 3 Januari 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pendampingan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan mendesak korban.