“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ungkap Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, pada Sabtu, 4 Januari 2025.
DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk pendampingan hukum dan psikologis secara intensif.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut memastikan kelancaran koordinasi penanganan kasus ini.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk melindungi korban dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.(red)