Kekeringan Meluas hingga 23 Desa, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

El Nino
Ilustrasi kekeringan. (Foto: Freepik).

Dani juga menyatakan bahwa semua biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2023 dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis mengungkapkan bahwa kekeringan telah menyebar ke 23 desa di sembilan kecamatan wilayah tersebut, dengan 25.204 jiwa warga terdampak dari 6.675 kepala keluarga.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Jabar Wajibkan Rumah Sakit Sediakan 10 Persen Ruang Isolasi

Upaya pendataan, pemetaan, dan pendistribusian bantuan air bersih dan jerigen air berkapasitas 20 liter terus ditingkatkan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi menyatakan bahwa kebutuhan utama warga terdampak kekeringan adalah air bersih, bak penampungan, jerigen air, dan permintaan penyambungan saluran pipa PDAM.

Baca Juga:  Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

“Sejak pekan lalu kami sudah mulai rutin setiap hari mendistribusikan bantuan air bersih dengan alokasi 30.000 liter per hari. Sampai hari ini sudah 250.000 liter yang didistribusikan, termasuk pendistribusian dari PDAM Tirta Bhagasasi di wilayah Kecamatan Bojongmangu,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Pura-pura Alami Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Empat Pria di Bekasi Jadi Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News