JABARNEWS │ BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus teh bermerek Guanyinwang dari China.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengungkapkan bahwa pihaknya sering kali menemukan barang bukti sabu dengan berat lebih dari satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh serupa.
“Kami sering mendapati sabu dalam jumlah besar yang disamarkan dalam kemasan teh asal Cina, ini menjadi modus operandi yang sering digunakan,” jelas Eka.
Berdasarkan temuan ini, Eka menyebutkan adanya kemungkinan peredaran narkoba melalui jaringan internasional. Dalam kasus ini, barang bukti berupa sabu seberat 784 gram ditemukan di kontrakan dua tersangka berinisial YDP (27) dan W (26) di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor.
Keduanya diduga menerima perintah dari seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian untuk mengedarkan sabu tersebut dengan menggunakan metode tempel.