“Para pelaku ini sebelumnya telah menerima pengiriman pertama seberat satu kilogram dan telah berhasil menjualnya. Pengiriman yang kedua menyisakan 784 gram yang belum sempat diedarkan,” ungkap Eka.
Masih menurut Eka, pihak kepolisian kini terus memburu pelaku utama yang memberikan perintah kepada YDP dan W. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap sasaran distribusi serta menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar. (red)