JABARNEWS │ SUKABUMI – Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) menolak tawaran damai yang diusulkan oleh pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur (31).
Seperti diketahui, Dini tragis kehilangan nyawanya pada dini hari di Surabaya, Jawa Timur, setelah menjadi korban kekerasan yang dialami dari tangan Ronald yang tak lain adalah anak anggota DPR RI.
Peristiwa ini membuat Dini, yang selama 12 tahun tidak pernah pulang ke rumahnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dalam kondisi tragis.
Munculnya pihak ketiga yang berupaya untuk menghubungi keluarga Dini dengan maksud membahas potensi perdamaian dengan pihak pelaku. Pihak ketiga tersebut menyampaikan keinginan damai dari pihak tersangka.
Dimas Himaura selaku kuasa hukum keluarga Dini, menjelaskan bahwa pihak keluarga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pemberian yang bersifat mengintervensi atau membantu meringankan hukuman tersangka, termasuk santunan atau uang tali asih.
“Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).