Dikutip dari laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Diketahui, Dasep (49) dan istrinya Juju (40) saat ini tinggal di rumah panggung yang sangat sederhana. Mereka tinggal bersama 12 anaknya yang mayoritas masih kecil
Dasep yang sebelumnya bekerja menjadi buruh bangun, kini tidak lagi karena alami stroke pada kakinya. Untuk kehidupan sehari-hari keluarga kurang mampu ini hanya mengandalkan belas kasih tetangga. (Gin).