“Pas baru keluar dari gang, tiba-tiba ada kelompok geng motor yang langsung serang adek saya,” Ungkapnya.
Zaki berharap, para pelaku penganiayaan yang kini telah ditangkap oleh Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
“Berharap para pelaku bisa tanggung jawab atas biaya pengobatan adek selama di rumah sakit dan tentu para pelaku juga di hukum sesuai pasal yang berlaku,” ucapnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa ada enak pelaku yang berhasil ditangkap, diantaranya adalah Firza Rizky (18), Deva Arifiansyah (19), Azan (21), Agil Herdiawan (20) serta dua anak berinisial FAP (17) dan FNF (17).
Dirinya mengatakan, pelaku masih berusia remaja dan membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi.