“Berdasarkan informasi yang kami terima bakal ada dua Paslon yang akan mendaftarkan diri. Dari 30 Agustus sampai 4 September 2024, KPU akan melaksanakan verifikasi terhadap berkas Paslon Bupati Purwakarta periode 2024-2029. Selanjutnya dilaksnakan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan jadwal yang telah disusun,” ucap Dian.
Baca Juga: Siti Muntamah dapat Dukungan dari Persatuan Guru Ngaji untuk Maju di Pilkada Kota Bandung
Dia mengajak semua pihak masyarakat, tokoh partai agar menjaga pesta demokrasi tersebut berjalan dengan tentram dan damai.
“Harapan kita bersama adalah agar Pemilu kepala daerah serentak se-Indonesia dilaksanakan dengan riang gembira, sejuk damai dan tentram, termasuk di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News