Sementara, salah satu pelaku UMKM di Desa Pasirmunjul, Holisoh (47) mengatakan selama itu tidak melakukan pengurusan sertifikasi halal karena biayanya mahal. Holisoh bersyukur karena ada program sertifikasi halal gratis dari Kemenag.
“Program ini sangat membantu UMKM untuk berkembang dalam pemasaran maupun kepercayaan pelanggan terhadap produk kami. Pelanggan tidak ragu lagi membeli karena ini dijamin kehalalannya,” ujar Holisoh. (Gin)