Kemenag Purwakarta Pastikan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Kemenag Purwakarta
Deklarasi netralitas ASN dan PPPK Kemenag Purwakarta dalam Pilkada 2024.(Foto: Gin/JabarNews).

Dia mengatakan dengan adanya kegiatan netralitas ASN di lingkungan kemenag serta tidak telibat politik, diharap pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai.

“Sudah ada aturan setiap ASN dan tenaga PPPK di lingkungan Kemenag Purwakarta tidak boleh terlibat politik praktis, karena dapat sanksi bagi yang melanggar netralitas pilkada,” tegas Hanif.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Integritas ASN Tanpa Politik Praktis

Dirinya menyebut, sebagai atasan langsung ASN dan PPPK di Kemenag Purwakarta untuk melakukan pengawasan guna mengupayakan terciptanya iklim kondusif dan tidak terlibat mendukung pasangan calon manapun.

Baca Juga:  Warga Sukamukti "Tersenyum Lebar" Menikmati Jalan Lingkar Barat Purwakarta

Diakuinya, jika dalam praktiknya ditemukan bukti ada ASN-PPPK Kemenag Purwakarta yang tidak netral atau mendukung calon tertentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“ASN-PPPK Kemenag Purwakarta sebagai warga negara dan penduduk Kabupaten Purwakarta punya hak pilih pada Pilkada Gubernur Jawa Barat dan Pilkada Bupati Purwakarta. Tetapi menjadi ASN-PPPK tidak boleh ikut kampanye atau mendukung figur calon kepala daerah tertentu,” ungkap Hanif.

Baca Juga:  Misteri Mayat dalam Karung di Kamar Kontrakan, Ini Hasil Penyelidikan Polrestabes Bandung