Dia mengatakan dengan adanya kegiatan netralitas ASN di lingkungan kemenag serta tidak telibat politik, diharap pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai.
“Sudah ada aturan setiap ASN dan tenaga PPPK di lingkungan Kemenag Purwakarta tidak boleh terlibat politik praktis, karena dapat sanksi bagi yang melanggar netralitas pilkada,” tegas Hanif.
Dirinya menyebut, sebagai atasan langsung ASN dan PPPK di Kemenag Purwakarta untuk melakukan pengawasan guna mengupayakan terciptanya iklim kondusif dan tidak terlibat mendukung pasangan calon manapun.
Diakuinya, jika dalam praktiknya ditemukan bukti ada ASN-PPPK Kemenag Purwakarta yang tidak netral atau mendukung calon tertentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ASN-PPPK Kemenag Purwakarta sebagai warga negara dan penduduk Kabupaten Purwakarta punya hak pilih pada Pilkada Gubernur Jawa Barat dan Pilkada Bupati Purwakarta. Tetapi menjadi ASN-PPPK tidak boleh ikut kampanye atau mendukung figur calon kepala daerah tertentu,” ungkap Hanif.