Hanif menegaskan bahwa netralitas ASN adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, termasuk Kemenag Purwakarta.
“Sebagai pegawai negara, kita harus menjaga integritas dan tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon. Tugas kita adalah melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang politik mereka,” ucap Hanif. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News