JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka di tingkat sekolah dari SD hingga SMA.
Kekecewaan ini muncul setelah disahkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Atalia Praratya selaku Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, mengaku terkejut dengan informasi mengenai penghapusan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hal ini seiring disahkannya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Atalia menegaskan bahwa sebelumnya tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan lebih dulu kepada Kwarda Jabar mengenai kebijakan tersebut. Hal ini membuatnya merasa bahwa keputusan tersebut telah genting.