Kemendikbud Hapus Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah, Ini Respon Kwarda Jabar

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya. (Foto: Istimewa).

“Kami merasa bahwa konferensi pers ini sangat penting. Kami memerlukan informasi dan penjelasan lebih lanjut terkait maksud dan tujuan sesungguhnya dari kebijakan tersebut,” ujar Atalia dalam konferensi pers di Gedung Pramuka Kwarda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (2/4).

Baca Juga:  Atalia Praratya Minta Masyarakat di Jabar Sadar untuk Jaga Kesehatan

Menurut Atalia, di Jawa Barat terdapat delapan juta peserta didik yang juga merupakan anggota Pramuka. Jutaan murid ini, menurutnya, perlu memperhatikan nasib pendidikan karakter mereka jika kegiatan Pramuka dihapuskan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

“Hingga saat ini, belum ada panduan tentang tindakan yang harus diambil. Meskipun pemerintah mungkin akan memberikan informasi lebih lanjut, namun kebijakan tersebut telah diberlakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Program PPG Gelombang 2 untuk Calon Guru Dibuka Kembali, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sebelumnya, Kwarda Pramuka Jawa Barat telah menolak keras penghapusan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di tingkat sekolah.

Atalia Praratya, sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jabar, mengkritik kebijakan Kemendikbudristek yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. “Kami menolak kebijakan yang tertuang dalam Permendikbudristek RI Nomor 12 Tahun 2024,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Posyandu Multifungsi di Ciamis Diapresiasi Atalia Praratya, Ini Katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News