Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jabar Syarifuddin menyampaikan bahwa pihaknya mendukung agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jabar.
“Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok,” ucap Syarifuddin.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa saat ini, baru ada sebagian dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki regulasi yang mengatur kurikulum tentang mulok di wilayahnya.
“Untuk peraturan daerah (provinsi) sudah ada, rekan-rekan guru dan MGMP yang saya lihat terus berkoordinasi agar implementasi kurikulum mulok di satuan pendidikan dapat diterapkan,” ungkapnya.
Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah; 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya; dan 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.