Kemenhub Tindaklanjuti Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Kecelakaan Beruntun
Tangkap layar-Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. (Foto: Istimewa).

“Kami akan bersama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:  Layanan Bus Berbasis BTS segera Hadir di Kota Bekasi, Apa Itu?

Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga:  Bank bjb Raih Penghargaan "The 1st Best – Best Overall Priority Banking" di 21st Infobank-MRI Banking Service Excellence 2024

“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News