JABARNEWS | KARAWANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan Webinar dengan peserta berasal dari Komunitas Karawang Peduli dengan mengambil dilaksanakan secara online. Acara ini dilaksanakan oleh Kemenkominfo untuk meningkatkan pemahaman agar lebih bijak di Media Sosial.
Kegiatan yang diselenggarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) ini, dilaksanakan dalam bentuk Pesta Rakyat untuk segmen Komunitas dengan judul “Mengatasi Kecanduan Judi Online,” pada 22 September 2024 pukul 13.00-15.30.
Acara ini akan diikuti oleh Komunitas Karawang Peduli sebanyak 20 orang peserta dengan fokus materi terkait etika dan cakap digital, aman, serta etika digital. Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Berdasarkan hasil survey, Seiring perkembangan internet, dimana hampir seluruh masyarakat memiliki akses yang
mudah terhadap internet dan berbagai informasi. Hal ini dibuktikan Berdasarkan Survei APJII Tahun 2023, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 215,62 juta pengguna aktif atau sekitar 78,19% dari total populasi penduduk Indonesia. Disaat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Internet.
Sebagai ilustrasi, penggunaan dunia digital di Indonesia, sejak 2013-2021 terdapat lebih dari 393 kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media social.