Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

Melansir dari jabar.suara.com, Agus memastikan akan melakukan pembinaan sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam profesi pemeriksa keuangan. Jika jaksa membutuhkan keterangan lebih lanjut, Agus memastikan pihaknya bakal mendukung.

Baca Juga:  Jari Tangan Pria Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Terluka Akibat Terkena Ledakan Petasan

“Kami punya majelis kode etik untuk bekerja khusus melakukan pembinaan kepada oknum HF tersebut,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perkembangan penetapan tersangka lainnya di kemudian hari.

Baca Juga:  Mancing Massal Gratis di Seluruh Wilayah Karawang, Catat Ini Tanggal dan Lokasinya

Karena, kata dia, kini pihak penyidik masih terus bekerja untuk menemukan alat bukti lainnya yang dapat menunjang proses penyidikan.

“Seandainya ternyata kami temukan cukup alat bukti, kami minta pertanggungjawaban yang turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut,” kata Asep.

Baca Juga:  Duh! Puskesmas di Cianjur Masih Kekurangan Nakes, Hanya Segini