Kenaikan Tarif Parkir Off Street Kota Bandung Ditunda, Kok  Sebagian Tempat Sudah Berlaku Tarif Baru

Parkir off street (foto:www.bandung.go.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta ketegasan Pemkot Bandung terkait penundaan kenaikan tarif parkir off street atau parkir di luar badan jalan, namun di beberapa tempat parkir gedung sudah menggunakan tarif baru.

DPRD menuntut Pemkot Bandung bersikap tegas  terkait pengawasan ditundanya kenaikan tarif parkir off street atau parkir di luar badan jalan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan menyebutkan, meski Pemkot Bandung telah memutuskan untuk menunda sementara kenaikan tarif parkir off street, tapi faktanya di beberapa tempat gedung parkir masih ada yang menggunakan harga terbaru.

“Tolong pengawasannya, kalau ditunda ya dari pengelola perparkiran harus dijalankan agar masyarakat juga (merasakan) sudah terjadi penurunan, jangan sampai ada tarif yang berbeda-beda,” kata Agus kepada pers, Kamis (26/1/2023.

Bahkan menurut Agus, berdasarkan pengalaman pribadi dirinya, dengan adanya kenaikan tarif parkir off street tersebut, ternyata ada juga tarif parkir on street atau di badan jalan yang ikut naik.

Baca Juga:  Waduh! Banyak Nelayan Terjerat Rentenir, Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih masif dalam menyosialisasikan bahwa tarif parkir off street yang rencananya mengalami penyesuaian saat ini sudah ditunda.

“Apalagi di bahu jalan, saya pernah kemarin parkir di salah satu bank, ditarif jadi Rp 5 ribu, ini kan ditunda. Unsur pengawasan sekarang kalau sudah ditunda, ini juga harus disosialisasikan juga ke masyarakat agar bisa memahami,” pintanya.

Komisi C sendiri diakuinya menganggap sah-sah saja adanya kenaikan tarif parkir di Kota Bandung, asalkan sebelumnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan DPRD, khususnya komisi yang terkait yakni Komisi C dan Komisi B.

Namun sayangnya, hingga munculnya rencana kenaikan tarif parkir off street tersebut, tidak ada komunikasi yang terjalin antara Dinas Perhubungan dengan DPRD Kota Bandung. Bahkan Agus pun sempat kaget ketika tahu tarif parkir off street akan mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Inilah Harga Pangan di Purwakarta Usai Tahun Baru Imlek

“Karena putus komunikasi, dengan penyesuaian tarif parkir kami agak terkejut karena selama ini belum ada rapat kerja dari Dishub dengan DPRD,” terangnya.

Padahal apabila rencana kenaikan tarif ini dimusyawarahkan dahulu, pihaknya siap membantu menyosialisasikan kepada masyarakat luas.

Namun pada akhirnya, dengan melihat kondisi saat ini di Kota Bandung, ia pun menyarankan pemerintah untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street.

Selama masa penundaan ini, Pemerintah Kota Bandung diminta untuk mengkaji ulang dengan seksama terkait kebijakan penyesuaian tarif parkir off street.

“Alhamdulillah untuk sementara ditunda dulu agar kajian-kajian betul-betul dikaji antara misalkan pengusaha swasta, dan pemerintah, dan kalau bisa kami juga ikut terlibat,” ungkap Agus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan bahwa pihaknya sudah menempuh langkah sesuai aturan dengan bersurat ke Ketua DPRD Kota Bandung ketika membahas kenaikan tarif parkir.

Baca Juga:  Camat di Kota Bandung Harus Bantu Tingkatkan PAD

“Pada saat pembahasan penyesuaian tarif parkir off street kami sudah menempuh langkah sesuai aturan yang ada. Kami juga sudah berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Bandung, sudah ada disposisi ke Komisi B, kami sudah pertemuan dengan pimpinan Komisi B dan sudah mendapat nota dinas tentang penyesuaian tarif,” papar Rijal.

Namun dia mengakui, pada hari ini para pengelola parkir di Kota Bandung sudah mulai menurunkan tarif parkir ke tarif semula sebelum adanya kenaikan.

“Memang ada beberapa kendala ketika mereka harus mendatangkan teknisi untuk setting di sistem, jadi itu sudah mulai berlangsung penurunan dan kita lakukan imbauan terus. **