Kenaikan Tarif Tol Mulai Dikeluhkan Sopir Bus Angkutan Umum

Bus Angkatan Umum saat di gerbang tol Jatiluhur. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tertanggal 05 Juni 2023, kenaikan tarif tol di ruas jalan tol Cipularang sudah resmi diberlakukan oleh jasa marga. Kenaikan kisaran Rp.500 hingga Rp. 1.000 setiap golongan kendaraan di setiap kali transaksi pembayaran.

Baca Juga:  Pengangguran di Banten Terbanyak di Indonesia, Al Muktabar Beri Jawaban Tak Terduga

Naiknya tarif ini dikeluhkan oleh para sopir bus angkutan umum yang setiap harinya menggunakan jalur tol Cipularang.

Seperti dikeluhkan, Rahmat sopir Bus PO Primajasa Jurusan Bekasi-Bandung. Ia menyebutkan keberatan Karena tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas jalan dan fasilitasnya diperparah dengan sepinya penumpang.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Truk di Tol Cipularang, Satu orang Tewas

“Kenaikan tol di Cipularang seharusnya tidak naik, jalan rusak sering macet, sewa (penumpang) sepi masa naik, kecuali ada penggantian dari kantor,” ujar Rahmat saat ditemui di Gerbang Tol Jatiluhur, pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin KI Berinovasi untuk Wujudkan Demokrasi Pancasila

Rahmat menuntut agar pengelola tol mengimbangi kenaikan tarif ini dengan peningkatan jalan hingga fasilitas, ketika ditanya tarif ongkos penumpang, Rahmat menyebutkan jika itu urusan kantor, ia hanya menjalankan tugas sebagai sopir.