Menurut Sidik, kenaikan UMK Depok mempertimbangkan beberapa faktor utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, indeks tertentu yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
Sidik optimistis kenaikan UMK ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Kota Depok serta membantu mempertahankan stabilitas ekonomi lokal. Ia juga berharap agar pelaksanaan UMK dan UMSK dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawasi implementasinya dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar hak-hak pekerja dan pengusaha tetap terjaga,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News