Kenaikan UMK Depok 2025: Upah Minimum Meningkat 6,5 Persen

Sidik Mulyono
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono. (Foto: Istimewa).

Menurut Sidik, kenaikan UMK Depok mempertimbangkan beberapa faktor utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, indeks tertentu yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Ini Besaran Kenaikan UMP Jatim dan Banten, Jabar Berapa?

Sidik optimistis kenaikan UMK ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Kota Depok serta membantu mempertahankan stabilitas ekonomi lokal. Ia juga berharap agar pelaksanaan UMK dan UMSK dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jawa Barat Senin 5 Juni 2023

“Kami akan terus mengawasi implementasinya dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar hak-hak pekerja dan pengusaha tetap terjaga,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Herdiat Sunarya: Pergantian Nama Kabupaten Ciamis Jadi Galuh Atas Keinginan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News