JABARNEWS | KARAWANG – MH wanita asal Kampung Sukamakmur, Desa Kutawargi, Kecamaan Rawamerta, Karawang, harus gigit jari. Ia didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2018).
Kuasa hukum pelapor, Alek Safitri mengungkapkan, kliennya telah menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenal melalui media sosial. MH mengalami kerugian hingga diatas Rp 150 jutaan.
Kasus yang menimpa wanita yang pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) itu bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria di sosial media pada 3 Maret 2017 silam.
Kemudian korban menjalin hubungan asmara jarak jauh di jejaring sosial (Facebook) dengan seorang lelaki yang dikenalnya bernama Romi Mintarsyah warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek yang mengaku akan menikahinya setelah dia pulang menjadi TKI di Qatar.
“Dia berkenalan dua tahun lalu dan kedua sepakat pacaran jarak jauh yang sudah berjalan dua tahun hingga dia pulang ke kampung halaman,” kata Alek seperti dilansirkan merdeka.com.
Merasa dekat, MH percaya saat diminta transfer sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan kebutuhan saat pulang ke Tanah Air. Sejak keduanya pacaran jarak jauh, MH beberapa kali mengirim uang kepada tersebut hingga total di atas Rp 150 juta.
“Dia meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung,” ungkap Alek.
Permintaan uang tak sampai berhenti di situ, kata Alek, pelaku terus saja menghubungi melalui medsos We Chat. Pelaku juga mengancam video bugil korban akan disebar di medsos.
Untuk menjerat MH, pelaku mengaku sebagai seorang pegawai dan orang kaya karena di akun Facebook-nya pelaku memasang foto lelaki tampan berpakaian perlente layaknya orang kaya.
Menurut MH, selama mengenal pelaku, mereka berkomunikasi melalui media sosial karena sedang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Qatar, Uni Emirat Arab menggunakan akun media sosial Facebook dengan foto profil palsu.
“Kejadian sudah berlangsung dua tahun hingga saya mengambil cuti pulang ke Tanah Air untuk melaporkan kasus penipuan oleh pelaku,” jelas MH.
Dia menuturkan selain memasang foto menarik, pelaku juga terbilang pandai berkata-kata dan merayu malah memaksa melakukan hal tak senonoh. Dia mengiming-ngiming korban segera dinikahi, namun butuh sejumlah uang untuk biaya macam-macam.
“Setelah hubungan jarak jauh dua tahun lalu dan akhirnya pacaran. Tapi setiap kali diminta uang seperti terhipnotis dan mengirim uang ke pelaku,” ungkapnya.
Pelaku Romi dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. Ia dibantu oleh oleh dua temannya bernama Cindi Agustin dan Maryana. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat