Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Subang Saefullah menyebut pihaknya telah mendatangi kantor desa untuk memantau situasi dan mengambil langkah strategis.
Kasus ini kini memasuki babak baru dengan Enjun yang menjadi buronan. Polres Karawang dan masyarakat menantikan penegakan hukum yang adil untuk menyelesaikan konflik lahan yang telah menjadi perhatian publik ini. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News