JABARNEWS | CIANJUR – Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Cianjur dapat dilakukan atas permintaan peternak atau secara mandiri melalui kelompok peternak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (8/1/2025).
“Vaksinasi dilakukan oleh DPKHP tanpa ada biaya yang dibebankan kepada peternak,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, peternak yang ingin melakukan vaksinasi dapat menghubungi Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) terdekat atau langsung datang ke DPKHP Cianjur.
“Kami akan membantu pelaksanaan vaksinasi dengan tenaga teknis yang tersedia,” tambahnya.