JABARNEWS | CIREBON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon membenarkan adanya salah seorang penghuni menjadi pengendali peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Cirebon.
Kepala Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono membenarkan adanya salah seorang penghuni dengan inisial SAS yang menjadi pengendali UJ yang menjadi kurir pengedaran Narkotika jenis sabu di wilayah Cirebon.
“Iya benar, Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. Ia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ,” katanya usai dikonfirmasi.
Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus kemarin bekerja sama dengan pihak Kepolisian baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota untuk melakukan pengungkapan peredaran Narkoba.
“Pengungkapan peredaran Narkoba terhadap WBP berinisial SAS ini, semenjak bulan Agustus kemarin dengan bersinergis pihak Kepolisian,” ujarnya.