Kepala Lapas Sustik Cirebon Benarkan Ada Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkoba

Kepala Lapas Narkotika kelas II Cirebon Nu Bambang Supri Handono, saat diwawancarai awak media. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon membenarkan adanya salah seorang penghuni menjadi pengendali peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Cirebon.

Kepala Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono membenarkan adanya salah seorang penghuni dengan inisial SAS yang menjadi pengendali UJ yang menjadi kurir pengedaran Narkotika jenis sabu di wilayah Cirebon.

Baca Juga:  Bertamu ke Rumah Janda di Langkat, Karyawan HKI Dibunuh Mantan Suami

“Iya benar, Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. Ia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ,” katanya usai dikonfirmasi.

Baca Juga:  Sebanyak 60 Warga Binaan Beragama Buddha di Jabar dapat Remisi Hari Waisak

Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus kemarin bekerja sama dengan pihak Kepolisian baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota untuk melakukan pengungkapan peredaran Narkoba.

Baca Juga:  Heboh Narkoba Dikemas Mirip Kripik Pisang, Dijual Melalui Medsos, Disebar ke Wilayah Depok

“Pengungkapan peredaran Narkoba terhadap WBP berinisial SAS ini, semenjak bulan Agustus kemarin dengan bersinergis pihak Kepolisian,” ujarnya.