Dalam waktu dua sampai tiga hari, warga yang mengungsi akan diarahkan untuk tinggal bersama keluarga atau sanak saudara. Selain itu, warga terdampak akan mendapatkan dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per bulan.
“Pengungsi ini kalau masih ada itu betul-betul diyakinkan kebutuhan dasar terpenuhi di tanggap darurat. Tadi juga kami membawa sembako, kekudian dari provinsi juga bawa sembako,” ujar Suharyanto.
Suharyanto juga menekankan kepada Pemkab Sumedang untuk memastikan pemerataan bantuan logistik kepada warga terdampak, sehingga kebutuhan dasar seperti MCK dan makanan dapat terpenuhi dengan baik. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News