“Saat petugas tiba di lokasi kejadian ada seorang pria tak sadarkan diri tergeletak di pinggir jalan dengan sekujur badan luka-luka dan pada bagian muka mengalami luka lebam mengeluarkan darah. Diduga pelaku dihakimi massa saat kepergok melakukan pencurian kendaraan sepeda motor milik korban bernama Enjang (28) warga Kampung Bojong Loa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” ucap Suparlan.
Setelah pelaku curanmor tersebut diamankan, lanjut dia, lalu petugas kepolisian mengevakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Anggota kami langsung mengamankan pelaku dan membewanya ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk lakukan pemeriksaan medis terhadap luka-luka yang diakibatkan amukan masa,” Jelas Suparlan.
Setelah mendapatkan perawatan medis, lanjut Kapolsek, nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan karena pendarahan di otak yang diakibatkan dihakimi oleh masa.
“Waktu dibawa ke rumah sakit itu pelaku masih hidup dan sempat mendapatkan perawatan medismedis di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Karena pendarahan di otak akibat amukan massa akhinya pelaku tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” ucap Suparlan.