“Pesan didamaikan di sini sangat tidak pas, karena dampak akhir harus menjadi pertimbangan. Jika didorong untuk damai, pesan apa yang kita kirimkan ke para pelaku dan korban lainnya bahwa perundungan itu diperbolehkan dan tidak ada sanksinya?” tandas Sara seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto itu, menegaskan terlepas dari fakta terkait perkosaan anak itu terhadap kucing benar atau tidak, tetap penting untuk memastikan bahwa perundungan itu nyata terjadi dan pelaku yang mengambil video serta menyebarkannya diproses secara serius.
Ia menekankan dalam korban perundungan dan kekerasan seksual, pelaku dan korban wajib menjalani konseling dan menerima hukuman jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkap bahwa tindakan perundungan yang memaksa bocah itu bersetubuh dengan kucing adalah candaan semata dan umum dilakukan.
“Mohon maaf ya, saya juga dulu pernah melakukan hal semacam itu, sering saya dengar kejadian seperti itu. Bahkan teman saya (seolah-olah bersetubuh) dengan kerbau dan tetangga saya dengan ayam, candaan biasa lah, mungkin karena ada medsos itu jadi viral,” ucap Uu saat mengunjungi keluarga korban bully di Tasikmalaya, Sabtu (23/7).