JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Bandung berinisial DN diamanakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT tersebut, ditemukan uang sebesar Rp 40 juta yang diduga hasil pungli pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar 2022.
Humas Satgas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, dalam OTT tersebut diamakan juga wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Lanjutnya, kelima orang yang diamankan tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, turut disita uang berjumlah Rp 40.750.000,00.
“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” ujar Yudi, Kamis (23/6/2022).
Yudi menerangkan, pihaknya turun langsung mengungkap dugaan pungli PPDB Jabar 2022 ini setelah adanya laporan dari orang tua siswa.