JABARNEWS | GARUT – Polres Garut memeriksa tiga orang penjual makanan terkait kasus keracunan yang dialami puluhan orang di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Bahkan, keracunan makanan itu sampai mengakibatkan dua orang di antaranya meninggal dunia.
“Sampai saat ini ada tiga orang (diperiksa) dan tentunya pasti akan bertambah,” kata Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, Rabu (11/10/2023).
Dia menjelaskan, Polres Garut bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan setelah mendapat informasi banyaknya warga di Kecamatan Cilawu, bahkan ada warga dari Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban keracunan pada Minggu (8/10/2023) malam.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari keluarga korban dan juga korban yang dirawat, serta membawa sampel makanan berupa satai jebred yang dikonsumsi korban.