“Kami sudah mengirimkan sampel makanan itu ke laboratorium untuk diteliti dalam rangka penyelidikan dan memastikan penyebabnya,” jelasnya.
Selain melakukan uji laboratorium makanan, jelas Kapolres, penyidik juga meminta keterangan para penjual satai jebred di daerah Cilawu dan juga akan menelusuri pemasok atau pembuat makanan tersebut.
“Sudah minta keterangan dari pedagangnya, penjual, semua yang terlibat membuatnya,” bebernya.
Rohman menerangkan, hasil uji laboratorium ditambah keterangan saksi, korban, dan penjual makanan itu menjadi bahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Garut dalam mengungkap kasus keracunan itu membutuhkan tim ahli tentang kandungan makanan dan zat berbahaya yang mengakibatkan korban keracunan hingga meninggal dunia.