JABARNEWS | KARAWANG – Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh angkat bicara terkait terjadinya peristiwa berulang keracunan gas pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang dialami warga Desa Kutamekar, Karawang.
Dia mengatakan, akibat peristiwa keracunan itu, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat akan melakukan peninjauan ulang izin penyimpanan dan pemanfaatan gas klorin Pindo Deli II.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan mitigasi dan investigasi bersama terkait dengan peristiwa keracunan yang dialami warga Desa Kutamekar itu,” kata Aep di Karawang, Sabtu (17/9/2022).
Dia menyebutkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi atas kejadian itu. Di lokasi tempat kejadian, polisi telah memasang garis polisi.
Tak hanya itu, kegiatan penyimpanan dan pemanfaatan gas klorin Pindo Deli II dihentikan sementara.