“Sekarang masih kecolongan, kami akan tertibkan lagi para penjual seragam Polri di Kota Cirebon. Dan kita akan imbau ke penjual untuk selalu meminta KTA kepada pembeli. Dan pembeli pun harus mengerti menunjukkan KTA dimana ia bertugas, “katanya.
Dilakukan penertiban dan imbauan kepada para penjual seragam Polri ini, bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Seragam Polri ini, rawan disalahgunakan, oleh karenanya kami imbau dan minta kepada masyarakat jika menemukan atau menjadi korban harap untuk segera melapor di Polsek terdekat, “katanya. (Arn).