Kerap Ganggu Kamtibmas, Polisi Amankan Belasan Knalpot Brong di Sukabumi

Polres Pematangsiantar
Ilustrasi knalpot brong. (Foto: Dok. JabarNews).

Lanjut dia, razia yang dilakukan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole ini juga untuk memelihara kamtibmas yang kondusif sekaligus menyadarkan pengguna kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Komunitas Vespa di Sukabumi

“Sepeda motor yang disita itu dapat diambil kembali setelah pemiliknya menggantinya dengan knalpot standar pabrikan dengan membawa surat kelengkapan kendaraan seperti STNK,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Kronologi Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang, Sempat Adu Mulut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News