Lanjut dia, razia yang dilakukan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole ini juga untuk memelihara kamtibmas yang kondusif sekaligus menyadarkan pengguna kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Sepeda motor yang disita itu dapat diambil kembali setelah pemiliknya menggantinya dengan knalpot standar pabrikan dengan membawa surat kelengkapan kendaraan seperti STNK,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News