Keren, Bayar Parkir On The Street di Kota Bandung Bisa Via QRIS

Parkir
Ilustrasi parkir. (Foto: Tutura).

Merujuk data BLUD Parkir Kota Bandung, total pendapatan parkir “on the street” pada periode tahun 2023 mencapai Rp11.104.577.825. Adapun tren pendapatan dari sektor parkir terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2021 pendapatan parkir mencapai Rp6,5 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 mencapai Rp9 miliar.

Baca Juga:  Kompas Gencar Gali Destinasi Wisata Alam Di Kecamatan Sukasari Purwakarta

Yogi memastikan, penambahan metode pembayaran menggunakan barcode atau QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Kedepan, penerapan pembayaran menggunakan QRIS bisa diterapkan di seluruh Kota Bandung secara bertahap.

“Program ini kita luncurkan untuk mempermudah masyarakat dan upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Di lapangan saat ini kita juga ada 1.076 jukir. Untuk uji coba kita diadakan di dua lokasi dahulu. Insyaallah kalau misalnya 3 bulan ke depan ada perubahan atau ada peningkatan, kita bergeser ke jalan-jalan yang lain. Termasuk sosialisasi sudah kita laksanakan,” katanya.

Baca Juga:  Wanita Cantik Ini Bagikan Puluhan Paket Iqro dan Al Quran di Kota Bandung

Untuk diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Besaran tarif parkir berbeda-beda sesuai tiga zona parkir, yakni Kawasan Pusat Kota, Kawasan Penyangga Kota dan Kawasan Pinggiran Kota. (Red)

Baca Juga:  Minta ASN Bangun Komunikasi Baik, Uu Ruzhanul Ulum: Jangan Ada Kesombongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News