“Pembayaran siltap juga sudah menggunakan sistem transfer tidak ada penarikan uang cash aktifitas keuangan Desa Bojong Barat,” Ungkapnya.
Dijelaskannya, Desa Bojong Barat sudah membentuk Tim Informasi Desa (TID) dan melakukan pemetaan potensi Desa Bojong Barat secara detail.
Kemudian, sambung dia, pihaknya pun sudah melakukan analisis potensi desa untuk menentukan kala prioritas dalam pembangunan desa.
“Langkah implementasi aplikasi digitalisasi desa dimulai dengan membuat website desa serta seluruh perangkat yang menguasai digitalisasi. Semua itu menjadi implementasi digitalisasi Desa Bojong Barat sebagai Desa Digital,” ujar Adik.
Ia menambahkan, pihaknya pun lakukan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di desa bertujuan membangun ekosistem digital desa.