Satu unit ATM Beras bisa membantu 75 kepala keluarga (KK). Masing-masing KK memperoleh 10 kg beras setiap bulannya. “Satu kali pengambilan itu 2,5 kg per minggu. Jadi, dalam waktu sebulan, satu KK bisa mendapatkan 10 kg beras,” ujarnya
Gin Gin menambahkan, program ATM Beras ini akan diberikan selama satu tahun untuk masing-masing KK. Setelah itu, daftar KK lain akan dijadikan sebagai penerima bantuan ATM Beras di periode selanjutnya.
Untuk memvalidasi data penerima manfaat ATM Beras, DKPP Kota Bandung berkoordinasi dengan pihak kewilayahan. Para penerima manfaat ini sudah harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
ATM Beras ini bukan hanya berbicara tentang pangan, tapi juga nilai toleransi. Gin Gin menyebutkan, tempat yang menjadi lokasi ATM Beras antara lain di masjid, gereja, dan kantor kelurahan.
Sehingga, tidak hanya menyalurkan beras, tapi juga ada aspek edukasi yang diberikan pada masyarakat.