Kemudian, kata Ika, meningkatkan fasilitas pelayanan informasi, terutama untuk penyandang disabilitas. Salah satunya dengan melengkapi sarana dan prasarana serta pengembangan aplikasi Sivotun yang dikembangkan Diskominfo Jabar.
“Lalu melaksanakan rapat koordinasi, bimtek, workshop, uji konsekuensi, fungsi advokasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk OPD dan kabupaten/kota juga Komisi Informasi yang dikoordinasikan Diskominfo Jabar, updating berbagai peraturan dan meningkatkan kapasitas SDM PPID,” sebut Ika.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menjelaskan, buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang diluncurkan KI Pusat, di dalamnya memuat kompilasi hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KI Pusat.
“Jadi semua catatan perjalanan tentang penilaian KI Pusat mulai bulan Februari hingga Juli 2022 itu semua tertuang dalam ketiga buku itu. Dalam ketiga buku itu juga memuat hasil survei atau pendapat dari berbagai kalangan seperti akademisi, masyarakat, media dan lain-lain tentang keterbukaan informasi publik, yang akhirnya menjadi salah satu unsur penilaian oleh KI Pusat,” jelas Ijang.
Ijang juga menjelaskan, bahwa prestasi yang diraih Jabar tidak terlepas dari hasil inovasi dan kolaborasi semua pihak, terutama dorongan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.