JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara ditetapkan kota layak anak tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) untuk tahun 2022.
Penjabat Walikota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi mengatakan, penghargaan tersebut langsung diserahkan Menteri PPPA Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darnawati di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Penghargaan Tebing Tinggi Kota ditetapkan sebagai kota layak anak,” ucapnya, Sabtu (24/7/2022).
Kata dia, pesan beliau agar Pemerintah Daerah dapat memotivasi baik itu kita mulai dari keluarga masyarakat, media dan dunia usaha agar kita semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang tanggung jawabnya harus dipikul bersama.
“I Gusti Ayu Bintang Darmawati berpesan agar semua pihak dapat menyatukan kekuatan guna memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia,” ungkap dia.