Keren! Kota Tebing Tinggi Ditetapkan sebagai Kota Layak Anak

Penjabat Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menerima penghargaan kota Layak Anak.(istimewa)

Dimiyathi menjelaskan, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan amanat dari Konstitusi UUD RI 1945, Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Kembali Naik, 13 Orang Terkonfirmasi

“Meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar terus bersinergi dan meningkatkan inovasi untuk generasi masa depan Kota Tebing Tinggi,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2022 di Kota Tebing Tinggi Terpantau Aman dan Lancar