Keren, Pusat Zakat Umat Raih WTP Laporan Keuangan ke-11 Kalinya

Proses audit laporan keungan Pusat Zakat Umat. (Foto: Istimewa).

“Kebijakan Akuntansi telah dilakukan secara prospektif, termasuk perubahan dalam kaitan pengakuan dan pengungkapan transaksi juga perubahan atas penyajian yang signifikan, dan PZU telah melakukan penyajian (restate) kembali laporan keuangan periode sebelumnya pada laporan keuangan tahun 2021 agar laporan keuangan andal, jujur, dapat dipahami, dapat dibandingkan, prudence, materil dan lengkap,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Pasirangin Purwakarta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Siti menambahkan, pada Tahun 2021 PZU LAZ Persis sebagai entitas induk telah melakukan Laporan Keuangan Konsolidasi yang meliputi jejaring kantor Layanan dan Kantor Layanan Pembantu audited.

Baca Juga:  Jelang Operasional Komersial Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bey Machmudin akan Gandeng UMKM

“Semoga dengan capaian ini kiprah Pusat Zakat Umat semakin terasa manfaatnya bagi para mustahiq dan semakin dipercaya oleh para donatur serta semakin memperluas dukungan dari semua pihak,” tandasnya.

Sekadar informasi, Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion adalah opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan Kantor Akuntan Publik yang menunjukkan bahwa laporan keuangan PZU LAZ Persis telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, tidak ada kesalahan penyajian material dalam Laporan Keuangan baik itu disebabkan kecurangan maupun kesalahan. (Red)

Baca Juga:  Sebanyak 100 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Bambang Tirtoyuliono Sampaikan Hal Ini