JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat suara untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2018 tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (22/5/2018) pukul 23.58 WIB. Pengiriman surat suara menggunakan mobil boks dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Dalam proses penurunan dus berisi surat suara tersebut, juga mendapat pengawasan ketat dari personel kepolisian Polres Purwakarta, komisioner KPU, Panwaslu Kabupaten Purwakarta, serta Kodim 0619 Purwakarta.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, surat suara pemilihan untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati Purwakarta telah diterima.
“Surat suara yang dikirim oleh CV. Mekarsari Ardhi dari Bogor selaku perusahaan pencetak surat suara, telah kami terima. baik itu keadaannya maupun jumlahnya,” ujarnya.
Lanjut dia, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 336 dus, yang masing-masing dus berisi 2000 lembar surat suara.
“Jadi total jumlah surat suara yang diterima sebanyak 669.835 lembar. Surat suara merupakan kebutuhan berdasarkan daftar pemilihan tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2018, dan sebanyak 2,5 % dari jumlah tersebut untuk cadangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, masih ada sebanyak 2000 lembar surat suara cadangan yang disimpan di percetakan, karena pada saat penyortiran nanti bila ditemukan ada kerusakan dapat langsung diganti.
“Tapi bila tidak ada ditemukan kerusakan pada kertas suara yang datang saat ini dan jumlahnya sudah pas, maka akan dimusnahkan bersama platnya dan disaksikan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat